<rss
    version="2.0"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
    xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
>
    <channel>
        <title>Desa Mantangai Hilir</title>
        <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/</link>
        <atom:link href="https://www.mantangaihilir.desa.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <description>Situs Web
            Desa Mantangai Hilir Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah.
        </description>
        <dc:language>id</dc:language>
        <dc:rights>Copyright 2016-2026 OpenDesa - OpenSID 26.04</dc:rights>
                    <item>
                <title>Pemerintah Desa bersama BPD Gelar Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes atas PMK 81 Tahun 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/12/11/pemerintah-desa-bersama-bpd-gelar-pembahasan-dan-penetapan-perubahan-apbdes-atas-pmk-81-tahun-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/12/11/pemerintah-desa-bersama-bpd-gelar-pembahasan-dan-penetapan-perubahan-apbdes-atas-pmk-81-tahun-2025</guid>
                <pubDate>Thu, 11 Dec 2025 12:04:07 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                Pemerintah Desa bersama BPD Gelar Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes atas PMK 81 Tahun 2025[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>Pemerintah Desa bersama BPD Gelar Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes atas PMK 81 Tahun 2025</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>BLT Desa Triwulan IV disalurkan di Desa Mantangai Hilir TA. 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/11/04/blt-desa-triwulan-iv-disalurkan-di-desa-mantangai-hilir-ta-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/11/04/blt-desa-triwulan-iv-disalurkan-di-desa-mantangai-hilir-ta-2025</guid>
                <pubDate>Tue, 04 Nov 2025 11:59:06 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                BLT Desa Triwulan IV disalurkan di Desa Mantangai Hilir TA. 2025[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>BLT Desa Triwulan IV disalurkan di Desa Mantangai Hilir TA. 2025</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemerintahan Desa bersama BPD bahas dan tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/09/25/pemerintahan-desa-bersama-bpd-bahas-dan-tetapkan-perubahan-apbdes-tahun-anggaran-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/09/25/pemerintahan-desa-bersama-bpd-bahas-dan-tetapkan-perubahan-apbdes-tahun-anggaran-2025</guid>
                <pubDate>Thu, 25 Sep 2025 12:02:02 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                Pemerintahan Desa bersama BPD bahas dan tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>Pemerintahan Desa bersama BPD bahas dan tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>BLT Desa Triwulan III  disalurkan di Desa Mantangai Hilir TA. 2025 berjalan lancar</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/07/24/blt-desa-triwulan-iii-disalurkan-di-desa-mantangai-hilir-ta-2025-berjalan-lancar</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/07/24/blt-desa-triwulan-iii-disalurkan-di-desa-mantangai-hilir-ta-2025-berjalan-lancar</guid>
                <pubDate>Thu, 24 Jul 2025 15:20:11 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_DVOb0_1754430676_Salur_BLT_Desa_3_2025.jpg" />
                        Pemerintah Desa (24/7/2025). Pemerintah Desa Mantangai Hilir salurkan BLT Desa Triwulan III&amp;nbsp; pada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Desa Triwulan III (tiga) dilaksanakan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_DVOb0_1754430676_Salur_BLT_Desa_3_2025.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa (24/7/2025). Pemerintah Desa Mantangai Hilir salurkan BLT Desa Triwulan III&nbsp; pada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).</p>
<p style="text-align: justify;">Penyaluran BLT Desa Triwulan III (tiga) dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, PLD, Ketua RT serta unsur terkait di Desa lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa secara langsung diserahkan oleh Suandi selaku Kepala Desa Mantangai Hilir, didampingi PLD, Babinsa serta Penerimaan Manfaat (KPM) yang didamping ketua RT masing-masing mulai dari RT.01 s.d RT.10.</p>
<p style="text-align: justify;">Semoga bantuan langsung tunai (BLT) ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah. "Ucapnya"</p>
<p style="text-align: justify;">Hal terpisah, menurut Sekretaris Desa (sekdes) Mantangai Hilir Arman, penyaluran BLT Desa dapat salurkan untuk triwulan III ini, karna berdasarkan usulan di susun pengajuan BLT Desa selama 3 triwulan yaitu :</p>
<ul>
<li style="text-align: justify;">Januari s.d Maret (Triwulan I)</li>
<li style="text-align: justify;">April s.d Juni (Triwulan II)</li>
<li style="text-align: justify;">Juli s.d September (Triwulan III)</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Harapannya adalah bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa merupakan bantuan yang sangat dibutuh oleh KPM, sehingga apabila terjadi keterlambatan akan menjadi beban yang cukup besar bagi KPM tersebut. "Ungkapnya"</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemerintah Desa Mantangai Hilir Salurkan BLT Desa Triwulan II TA. 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/06/04/pemerintah-desa-mantangai-hilir-salurkan-blt-desa-triwulan-ii-ta-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/06/04/pemerintah-desa-mantangai-hilir-salurkan-blt-desa-triwulan-ii-ta-2025</guid>
                <pubDate>Wed, 04 Jun 2025 10:44:32 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_LT5xm_1752183905_BLT_Triwulan_II_2025.jpg" />
                        Pemerintah Desa Mantangai Hilir (4/6/2025). Pemerintah Desa Mantangai Hilir salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Triwulan II (Kedua) April s.d Juni Tahun Anggaran 2025.
[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_LT5xm_1752183905_BLT_Triwulan_II_2025.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Mantangai Hilir (4/6/2025). Pemerintah Desa Mantangai Hilir salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Triwulan II (Kedua) April s.d Juni Tahun Anggaran 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Penyaluran Bantuan BLT Desa tersebut, berlangsung dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir, yang dihadiri oleh Aparatur Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, Ketua RT, penerima manfaat BLT Desa serta unsur terkait di Desa lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Gustinawati,S.Pd selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran BLT Desa menyampaikan bahwa Bantuan yang disalurkan secara langsung di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir dan dilanjutkan disalurkan secara <em>door to door </em>seperti penyaluran triwulan I (Pertama)."Ungkapnya"</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>ARMAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemerintahan Desa Mantangai Hilir Gelar Musdes Kopdes Merah Putih</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/05/22/pemerintahan-desa-mantangai-hilir-gelar-musdes-kopdes-merah-putih</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/05/22/pemerintahan-desa-mantangai-hilir-gelar-musdes-kopdes-merah-putih</guid>
                <pubDate>Thu, 22 May 2025 16:52:21 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_07qAL_1752186912_Kopdes_1.jpg" />
                        Pemerintahan Desa Mantangai Hilir (22/5/2025). Pemerintahan Desa Mantangai Hilir gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Mantangai Hilir.
Pelaksanaan musdes kopdes[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_07qAL_1752186912_Kopdes_1.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintahan Desa Mantangai Hilir (22/5/2025). Pemerintahan Desa Mantangai Hilir gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Mantangai Hilir.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan musdes kopdes tersebut, diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, PLD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, ketua RT, Mantir Adat Desa, LKMD, Kader Desa serta unsur terkait lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan Musdes Kopdes diawali dengan pembukaan, lalu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambut-sambutan.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Mantangai Hilir (Suandi) manyampaikan pada sambutannya "kita membentuk Koperasi Desa Merah Putih Mantangai Hilir merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Suandi selaku Kepala Desa Mantangai Hilir beliau berpesan dan berharap kepada pengurus yang dibentuk nanti sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama dan sesuai dengan karakteristik Desa kita serta mempunyai kompetensi yang mumpuni dalam melaksanakan Koperasi Desa ini dengan baik."Ungkapnya"</p>
<p style="text-align: justify;">BPD Mantangai Hiir dalam sambutannya M. Arifin I.A selaku ketua BPD Mantangai Hilir, beliau menyebutkan bahwa sebenarnya dalam musdes kopdes ini tidak ada sambutan BPD."Guraunya"</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua BPD Mantangai Hilir menyebutkan sebab, semua susunan acara telah diatur dalam juklak/juknis Kopdes itu sendiri. Walau demikian, beliau berpesan agar yang menjadi Pengurus Kopdes Merah Putih Mantangai Hilir nantinya mumpuni dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Dikarenakan Kopdes ini diawasi langsung oleh KPK."Tambahnya"</p>
<p style="text-align: justify;">Musdes kopdes di Desa Mantangai Hilir berlangsung dengan lancar, sehingga terbentuklah Koperasi Desa Merah Putih Desa Mantangai Hilir dengan struktur pengurus :</p>
<p>Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Mantangai Hilir Periodes 2025 - 2030</p>
<table style="border-collapse: collapse; width: 99.9773%; height: 241.898px; border-style: none;" border="1"><colgroup><col style="width: 37.9837%;"><col style="width: 1.64389%;"><col style="width: 60.3352%;"></colgroup>
<tbody>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">Ketua</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">:</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">H. AHIANSYAH</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;"><span style="background-color: #ffffff;">Wakil Ketua Bidang Usaha</span></td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;"><span style="background-color: #ffffff;">:</span></td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;"><span style="background-color: #ffffff;">1. PURNANDO, AMK.</span></td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;"><span style="background-color: #ffffff;">2. M. UNTUNG. K.M. UNTUNG. K.</span></td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">Wakil Ketua Bidang Keanggotaan</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">:</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">1. THETI N.A</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">2. MANTO, S.Pd</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">Sekretaris</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">:</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">BERTIANOR, ST.</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">Bendahara</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">:</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">ELSA NORFITRIANA</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Mantangai Hilir Periodes 2025 - 2030</p>
<table style="border-collapse: collapse; width: 99.9773%; height: 109.954px;" border="1"><colgroup><col style="width: 37.8398%;"><col style="width: 1.63907%;"><col style="width: 60.4838%;"></colgroup>
<tbody>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">Ketua</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">:</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">SUANDI (Kepala Desa)</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">Anggota 1</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">:</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">H. DARWANDIE, S.H.,M.H.</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">&nbsp;</td>
</tr>
<tr style="height: 21.9907px;">
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">Anggota 2</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">:</td>
<td style="background-color: #ffffff; border-color: #ffffff; border-style: hidden;">HITLER, S.Pd</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>ARMAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemerintah Desa Mantangai Hilir Salurkan BLT Desa kepada 38 KPM</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/03/27/pemerintah-desa-mantangai-hilir-salurkan-blt-desa-kepada-38-kpm</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/03/27/pemerintah-desa-mantangai-hilir-salurkan-blt-desa-kepada-38-kpm</guid>
                <pubDate>Thu, 27 Mar 2025 15:49:27 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_07qAL_1743095571_Bantuan_BLT_I_2025.jpg" />
                        Pemerintah Desa Mantangai Hilir (27/3/2025). Pemerintah Desa Mantangai Hilir sebelum menjelang idul fitri salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_07qAL_1743095571_Bantuan_BLT_I_2025.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Mantangai Hilir (27/3/2025). Pemerintah Desa Mantangai Hilir sebelum menjelang idul fitri salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).</p>
<p style="text-align: justify;">Penyaluran Bantuan BLT Desa tersebut, berlangsung dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir, yang dihadiri oleh Aparatur Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, Ketua RT, penerima manfaat BLT Desa serta unsur terkait di Desa lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/assets/../desa/upload/media/Bantuan_BLT_I_2025_4.jpg" alt="Bantuan_BLT_I_2025_4" width="721" height="250"></p>
<p style="text-align: justify;">Perangkat Desa (Kepala Seksi Kesejahteraan) Gustinawati,S.Pd selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran BLT Desa menyampaikan bahwa Bantuan yang disalurkan ini dibagi menjadi 2 metode, pertama keluarga penerima manfaat (KPM) hadir secara langsung ke Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir bagi yang mampu setelah mendapatkan undangan atau informasi dari Desa, dan kedua disalurkan secara <em>door to door."</em>Ungkapnya"</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelum BLT Desa disalurkan kepada KPM, tentu kami berkoordinasi dan sampaikan pemberitahuan melalui surat undangan sekaligus meminta pendampingan dan pengawasan kepada mitra Desa terhadap pelaksanaan kegiatan ini diantaranya, BPD, PLD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua-ketua RT serta unsur lainnya."Tambahnya"</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa melalui Kepala Desa Mantangai Hilir (Suandi) berharap bahwa Bantuan BLT ini semoga dapat bermanfaat dan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga yang kurang mampu."Pesannya"</p>
<p style="text-align: justify;">Hal terpisah, Arman,S.Pd (Sekretaris Desa) Mantangai Hilir mengungkapkan terima kasih kepada semua unsur terkait yang telah membantu terutama jajaran Pemerintah Kantor Kecamatan Mantangai yang dipimpin oleh Bapak Yubderi,S.Pd.,MA (Camat Mantangai), Pendamping Desa Kecamatan Mantangai serta tim evaluator Kecamatan Mantangai sehingga mulai dari awal kami Pemerintahan Desa Mantangai Hilir yakni melaksanakan Perencanaan, Rancangan APBDes, Ekspose, pengajuan usulan pencairan anggaran sampai dengan titik ini yakni dapat berjalan dengan baik dan lancar. Alhamdulillah, seluruh aparatur Desa, BPD, RT/RW, Kader KPM, Kader Posyandu telah menerima pembayaran siltap/tunjangan/insentif selama 2 bulan yaitu bulan Januari dan Februari. Sedangkan Siltap/Tunjangan/Insentif bulan Maret akan dibayarkan pada bulan berikutnya. Hal ini tentunya, mengacu kepada regulasi dan mekanisme yang ada."Terangnya"</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemerintahan Desa tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/03/13/pemerintahan-desa-tetapkan-apbdes-tahun-anggaran-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/03/13/pemerintahan-desa-tetapkan-apbdes-tahun-anggaran-2025</guid>
                <pubDate>Thu, 13 Mar 2025 16:43:18 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_xmfZ6_1742735485_Musdes_APBDes_TA._2025.JPG" />
                        Pemerintahan Desa Mantangai Hilir (13/03/2025). Pemerintahan Desa Mantangai Hilir tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mantangai Hilir Tahun Anggaran 2025.
Musdes APBDes digelar[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_xmfZ6_1742735485_Musdes_APBDes_TA._2025.JPG" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintahan Desa Mantangai Hilir (13/03/2025). Pemerintahan Desa Mantangai Hilir tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mantangai Hilir Tahun Anggaran 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Musdes APBDes digelar di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir, yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua-Ketua RT/RW serta unsur terkait lainnya.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Mantangai Hilir (M. Arifin I.A.). Penetapan Musdes APBDes setelah kemaren dilaksanakan ekspose di tingkat Kecamatan untuk dievaluasi Rancangan APBDes yang telah dibahas sebelumnya. Namun, ada beberapa perbaikan sehingga pada hari ini kita tetapkan rancangan APBDes menjadi APBDes Tahun Anggaran 2025. "Ungkapnya"</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musdes Pembahasan dan Penetapan RAPBDes TA. 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/03/07/musdes-pembahasan-dan-penetapan-rapbdes-ta-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/03/07/musdes-pembahasan-dan-penetapan-rapbdes-ta-2025</guid>
                <pubDate>Fri, 07 Mar 2025 16:18:33 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_oxijS_1741798258_Musdes_RAPBDes.jpg" />
                        Pemerintahan Desa Mantangai Hilir (7/3/2025). Pemerintahan Desa Mantangai Hilir selenggarakan Musyawarah Desa mengenai Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Mantangai Hilir Tahun Anggaran 2025.
[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_oxijS_1741798258_Musdes_RAPBDes.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintahan Desa Mantangai Hilir (7/3/2025). Pemerintahan Desa Mantangai Hilir selenggarakan Musyawarah Desa mengenai Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Mantangai Hilir Tahun Anggaran 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan Musyawarah Desa diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Musyawarah Desa tersebut yang membahas tentang Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025, dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Mantir Desa, LKMD, Ketua RT, Ketua Tim Penggerak PKK beserta Kader PKK, Karang Taruna, Pokja/Kader Posyandu, Kader KPM serta unsur yang terkait di Desa Mantangai Hilir.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Mantangai Hilir (M. Arifin I.A.).&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa agar dilaksanakan secara transparan, dan tepat sasaran. ("Tambahnya")</p>
<p style="text-align: justify;">Suandi selaku Kepala Desa Mantangai Hilir, dalam sambutan dan arahannnya menyampaikan secara umum Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diantaranya :</p>
<ul>
<li style="text-align: justify;">Pendapatan Transfer Desa yang terdiri dari, Dana Desa (APBN), Alokasi Dana Desa (ADD/APBD), Dana Bagi Hasil (PBH/APBD).</li>
<li style="text-align: justify;">Pendapatan Lain-lain yaitu Bunga Bank.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Polsek Mantangai (Bhabinkamtibmas) Desa Mantangai Hilir, Gery dalam sambutannya menyampaikan salam perkenalan kepada seluruh peserta musdes mengingat beliau adalah Bhabinkamtibmas Desa Mantangai Hilir yang baru setelah Pak Anwar (Bhabinkamtibmas) sebelumnya. Mohon bimbingannya dan baru pertama kali dalam melaksanakan tugas di tingkat Desa serta sebelumnya bertugas di Polres Kapuas. ("Ungkapnya")</p>
<p style="text-align: justify;">Danramil 1011-08 Mantangai (Bhabinkamtibmas) Desa Mantangai Hilir, Sertu Novie pada arahannya berpesan agar pelaksanaan tepat sasaran dan tidak saling curiga-mencurigai.</p>
<p style="text-align: justify;">PLD (Pendamping Lokal Desa) Desa Mantangai Hilir, Norlaila selaku Pendamping Lokal Desa menyampaikan bahwa juknis untuk Alokasi BLT Desa Tahun Anggaran 2025 maksimal 15%, Program Ketahanan Pangan minimal 20% dari Pagu Dana Desa, dan Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa maksimal 3%.</p>
<p style="text-align: justify;">Pembahasan lebih detail disampaikan oleh Sekretaris Desa (Arman, S.Pd) dan rekan-rekan perangkat Desa lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah dilakukan pembahasan, diskusi, dan tanya jawab terhadap agenda terkait, akhirnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati hasil dari pembahasan draf rancangan APBDes serta menetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>ARMAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan di Gedung Serbaguna Mantangai Hilir</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/02/10/gelar-musrenbang-tingkat-kecamatan-di-gedung-serbaguna-mantangai-hilir</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/02/10/gelar-musrenbang-tingkat-kecamatan-di-gedung-serbaguna-mantangai-hilir</guid>
                <pubDate>Mon, 10 Feb 2025 12:33:17 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_DVOb0_1739686517_Musrenbang_Kecamatan_2025.jpg" />
                        Mantangai Hilir 10/02/2025 Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Hilir digelar di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir.
Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai diselenggarakan pada[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_DVOb0_1739686517_Musrenbang_Kecamatan_2025.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Mantangai Hilir 10/02/2025 Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Hilir digelar di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai diselenggarakan pada Senin, 10 Februari s.d Selasa, 11 Februari 2025 yang diawali dengan Pra Musrenbang hari pertama dan Musrenbang hari kedua.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai ini dihadiri oleh unsur DPRD Daerah Dapil 2, Unsur Pemerintah Kabupaten/OPD, Forkopincam Mantangai, Instansi Vertikal dan UPTD Kecamatan Mantangai, unsur Pemerintahan Desa, Kepala Sekolah di Wilayah Kecamatan Mantangai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Lembaga Kecamatan Lainnya, BUMN, BUMD, Lembaga Swadaya dan PBS di Kecamatan Mantangai.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Panduan Penggunaan Dana Desa dalam Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/01/09/panduan-penggunaan-dana-desa-dalam-mendukung-swasembada-pangan-tahun-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/01/09/panduan-penggunaan-dana-desa-dalam-mendukung-swasembada-pangan-tahun-2025</guid>
                <pubDate>Thu, 09 Jan 2025 11:45:16 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_oxijS_1737528818_Permendesa_Nomor_3_Tahun_2025_-_Panduan_Penggunaan_Dana_Desa_Tahun_2025.jpg" />
                        Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Secara nasional hasil[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_oxijS_1737528818_Permendesa_Nomor_3_Tahun_2025_-_Panduan_Penggunaan_Dana_Desa_Tahun_2025.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Secara nasional hasil perhitungan data Indeks Desa untuk swasembada pangan menunjukan bahwa sebanyak 57.959 (lima puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh sembilan) Desa atau 77,01% (tujuh puluh tujuh koma nol satu persen) belum tergolong swasembada pangan dari 75.259 (tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh sembilan) Desa yang menerima Dana Desa Tahun 2024. Hal tersebut menggambarkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses untuk memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu isu politik keamanan global, bencana alam serta perubahan iklim mempengaruhi produksi dan distribusi pangan berskala lokal maupun global, serta dapat mempertinggi risiko terjadinya gagal panen sehingga mengganggu kestabilan persediaan pangan di&nbsp;Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan kondisi tersebut, Indonesia perlu segera menyiapkan langkahlangkah dalam pencegahan krisis pangan, Presiden Republik&nbsp;Indonesia menetapkan 8 (delapan) misi Asta Cita dimana salah&nbsp;satunya yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara&nbsp;dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan,&nbsp;energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.</p>
<p style="text-align: justify;">Maksud dan Tujuan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam&nbsp;Mendukung Swasembada Pangan dimaksudkan untuk memberikan&nbsp;arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan&nbsp;Desa dalam mencapai swasembada pangan kepada Gubernur,&nbsp;Bupati/Walikota, Kepala Desa, Tenaga Pendamping Profesional Desa,&nbsp;masyarakat Desa, BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga&nbsp;ekonomi masyarakat lainnya di Desa. Sedangkan hasil yang diharapkan yaitu :</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">meningkatnya kapasitas Desa dalam pengambilan keputusan&nbsp;dan pengelolaan program dan kegiatan ketahanan pangan;</li>
<li style="text-align: justify;">meningkatnya tata kelola BUM Desa, BUM Desa bersama, serta&nbsp;lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya dalam pelaksanaan&nbsp;program dan kegiatan ketahanan pangan;</li>
<li style="text-align: justify;">menciptakan akuntabilitas belanja Desa paling rendah 20% (dua&nbsp;puluh persen) dalam pelaksanaan program dan kegiatan&nbsp;ketahanan pangan;</li>
<li style="text-align: justify;">meningkatnya kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan,&nbsp;dan keberagaman pangan di Desa;</li>
<li style="text-align: justify;">meningkatnya pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor&nbsp;usaha pangan (hulu dan/atau hilir), memperluas lapangan&nbsp;pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa; dan</li>
<li style="text-align: justify;">meningkatnya kerja sama/kolaborasi di Desa dan antar Desa,&nbsp;supra Desa, serta antar pelaku ekonomi di sektor pangan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dilakukan melalui langkah-langkah penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dilakukan melalui langkah-langkah :</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Identifikasi potensi sumber daya ekonomi sektor pangan dan pelaku&nbsp;usaha ekonomi sektor pangan di Desa.</li>
<li style="text-align: justify;">Musyawarah Desa untuk Ketahanan Pangan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;"><a href="https://drive.google.com/file/d/12mCLDjoyk-2wFIJ4s3N_aakcGRKc_h_C/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noopener">Panduan Penggunaan Dana Desa dalam Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025</a></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/01/07/petunjuk-operasional-penggunaan-dana-desa-tahun-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2025/01/07/petunjuk-operasional-penggunaan-dana-desa-tahun-2025</guid>
                <pubDate>Tue, 07 Jan 2025 11:08:35 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_Mn5hN_1737216523_Permendesa_Nomor_2_Tahun_2024_-_Penggunaan_Dana_Desa_Tahun_2025.jpg" />
                        Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 mengutamakan mendukung :

Penanganan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_Mn5hN_1737216523_Permendesa_Nomor_2_Tahun_2024_-_Penggunaan_Dana_Desa_Tahun_2025.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 mengutamakan mendukung :</p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li style="text-align: justify;">Penanganan kemiskinan ekstrem;</li>
<li style="text-align: justify;">Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim;</li>
<li style="text-align: justify;">Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting;</li>
<li style="text-align: justify;">Dukungan program Ketahanan Pangan;</li>
<li style="text-align: justify;">Pengembangan potensi dan keunggulan Desa;</li>
<li style="text-align: justify;">Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital;</li>
<li style="text-align: justify;">Pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal;</li>
<li style="text-align: justify;">Program sektor prioritas lainnya di Desa.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud&nbsp;pada ayat (1) wajib dialokasikan Pemerintah Desa dalam&nbsp;APB Desa tahun 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk percepatan pengentasan&nbsp;kemiskinan di Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional&nbsp;Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu&nbsp;Dana Desa setiap Desa.</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a berupa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).</li>
<li style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa untuk penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b dilaksanakan berdasarkan komponen pelaksanaan: a). Adaptasi Dampak Perubahan Iklim; b). Mitigasi Perubahan Iklim; dan c). pengembangan Desa ramah lingkungan.</li>
<li style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c dilaksanakan melalui: a).&nbsp;promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan dalam&nbsp;rangka pencegahan dan penurunan stunting di Desa; b).&nbsp;promosi, pencegahan, dan penyediaan layanan dasar&nbsp;kesehatan dalam rangka penanggulangan TBC; c).&nbsp;promosi, pencegahan, dan penyediaan layanan dasar&nbsp;kesehatan dalam rangka penanggulangan penyakit&nbsp;menular lainnya dan penyakit tidak menular termasuk&nbsp;masalah kesehatan jiwa; dan d).&nbsp;pengembangan pelayanan dasar kesehatan sesuai&nbsp;kewenangan Desa.</li>
<li style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa untuk dukungan program&nbsp;Ketahanan Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2&nbsp;ayat (1) huruf d dilaksanakan berdasarkan aspek: a).&nbsp;ketersediaan pangan di Desa; b).&nbsp;keterjangkauan pangan di Desa; dan c).&nbsp;pemanfaatan pangan di Desa.</li>
<li style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa untuk pengembangan potensi&nbsp;dan keunggulan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2&nbsp;ayat (1) huruf e digunakan untuk pengembangan Desa wisata,&nbsp;Desa devisa, dan Desa argoekonomi, atau bentuk&nbsp;pengembangan potensi dan keunggulan Desa lainnya sesuai&nbsp;karakteristik Desa.</li>
<li style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa untuk pemanfaatan teknologi&nbsp;dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital&nbsp;sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f&nbsp;digunakan untuk percepatan peningkatan kualitas layanan&nbsp;jaringan telekomunikasi Desa serta pengembangan Desa&nbsp;digital.</li>
<li style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa untuk pembangunan&nbsp;berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku&nbsp;lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf&nbsp;g digunakan untuk peningkatan pendapatan masyarakat&nbsp;Desa dan pendayagunaan potensi sumber daya lokal Desa.</li>
<li style="text-align: justify;">Fokus penggunaan Dana Desa untuk program sektor prioritas&nbsp;lainnya di Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)&nbsp;huruf h meliputi bantuan permodalan kepada BUM Desa atau&nbsp;kegiatan lain sesuai dengan kebijakan prioritas nasional&nbsp;dan/atau berdasarkan dokumen perencanaan kebijakan&nbsp;nasional.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;"><a href="https://drive.google.com/file/d/12jYEgkiAy8RHFHfw-rDVwQqmiCCaJjYb/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noopener">Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 - Penggunaan Dana Desa Tahun 2025</a></p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2025</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/09/28/pembahasan-rancangan-rkp-desa-tahun-2025</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/09/28/pembahasan-rancangan-rkp-desa-tahun-2025</guid>
                <pubDate>Sat, 28 Sep 2024 17:58:17 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1733222674_RKPDes.jpg" />
                        Pemerintahan Desa - Pemerintahan Desa gelar rapat pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.
Rapat pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1733222674_RKPDes.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintahan Desa - Pemerintahan Desa gelar rapat pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 dilaksanakan pada Sabtu, 28 September 2024 di Kantor Desa Mantangai Hilir.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa dan Perangkat Desa, BPD, PLD, Bhabinkamtibmas, Tim Penyusun RKP Desa serta unsur lain yang terkait di Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengawali kegiatan rapat diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Sekretaris Desa (Arman), kemudian sambutan-sambutan dari Ketua BPD, PLD dan Bhabinkamtibmas. Lalu dilanjutkan dengan paparan, pembahasan dan diskusi bersama-sama.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada prinsipnya Rencana Kerja Pemerintah Desa yang sering dikenal RKP Desa ada 2 hal. "Ungkap Sekdes". Pertama, terencana dan kedua terwujud. Jadi, dengan merancang suatu rencana bahwa harapan kita adalah terwujud. Oleh sebab itu, betapa pentingnya rapat pembahasan dan diskusi kita pada saat ini.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">RKP Desa adalah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Desa) didasari dengan Visi, Misi dan Program Kepala Desa. "Tambahnya"</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam diskusi tentu saja terdapat perbedaan sudut pandang, mana yang sangat prioritas, mendesak dan tidak. Tentu hal ini tidak lepas dari regulasi dan ketentuan masih yang berlaku, sebagai acuan landasaran dasar Pemerintah Desa dan peserta rapat mengambil dalih dengan menggunakan regulasi tahun sebelumnya guna menetapkan skala prioritas Nasional dan kebutuhan prioritas kebutuhan pembangunan Desa.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Pembahasan dan diskusi yang cukup panjang mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 hingga akhirnya seluruh peserta rapat menetapkan dan menjadi keputusan akhir dari hasil rapat :</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Menyepakati dan menyetujui Draf Penyusunan DU Rancangan RKP Desa Tahun 2025;</li>
<li style="text-align: justify;">Menindaklanjuti hasil rapat tersebut untuk dilaksanakan musdes tentang Penetapan Draf Rancangan RKP Desa menjadi Peraturan Desa tentang Rancangan RKP Desa Tahun 2025.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Terakhir, sebelum acara ditutup Sekretaris Desa menyampaikan bahwa pemerintah Desa sesegera mungkin membuat permohonan kepada BPD untuk pelaksanaan Musdes selanjutnya.&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/05/16/musdes-penetapan-apbdes-tahun-anggaran-2024</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/05/16/musdes-penetapan-apbdes-tahun-anggaran-2024</guid>
                <pubDate>Thu, 16 May 2024 08:51:36 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1716105226_Penetapan_APB_Desa_2024.png" />
                        Pemerintahan Desa - Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1716105226_Penetapan_APB_Desa_2024.png" />
                        <p>Pemerintahan Desa - Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musdes Pembahasan RAPBDes TA. 2024</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/04/30/musdes-pembahasan-rapbdes-ta-2024</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/04/30/musdes-pembahasan-rapbdes-ta-2024</guid>
                <pubDate>Tue, 30 Apr 2024 14:57:51 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1714774562_Gambar_Pembahasan_APB_Desa_2024.jpg" />
                        Pemerintahan Desa - Pemerintahan Desa Mantangai Hilir tetapkan Draf Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2024.&amp;nbsp;
Pelaksanaan Musyawarah diselenggarakan pada Selasa, 30 April 2024 di Kantor Desa[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1714774562_Gambar_Pembahasan_APB_Desa_2024.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintahan Desa - Pemerintahan Desa Mantangai Hilir tetapkan Draf Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2024.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan Musyawarah diselenggarakan pada Selasa, 30 April 2024 di Kantor Desa Mantangai Hilir.&nbsp;Musyawarah kali ini membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di ruang lingkup Pemerintahan Desa Mantangai Hilir Tahun Anggaran 2024.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan ini dihadiri oleh BPD yang merupakan mitra Pemerintah Desa, Camat Mantangai yang diwakili oleh Bapak Sunardi, SE.,MM Sekretaris Camat (Sekcam), PD Kecamatan Arista Junaidy, Pendamping Desa lainnya, Ibu Norlaila Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Mantir Adat Desa, LKMD, Ketua RT serta tokoh masyarakat.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Musyawarah Desa secara resmi dibuka oleh Kepala Desa (SUANDI), lalu dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Memasuki pada inti dari acara musyawarah tentu yang sangat ditunggu adalah tidak hanya pembahasan APB Desa, akan tetapi pembahasan pembangunan gedung serbaguna yang lebih mendalam.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Musyawarah berlangsung dengan tertib dan lancar, yang walaupun terdapat perdebatan dalam pembahasan masing-masing peserta yang hadir terutama BPD juga mempunyai perbandingan mengenai pembangunan gedung yang bersumber dari APB Desa dengan membandingkan pembangunan gedung dengan desa lainnya.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Selang beberapa waktu pada forum diskusi dan pembahasan, akhirnya menghasilkan suatu kesimpulan yaitu :</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">BPD Desa Mantangai Hilir sepakat dengan Pemerintah Desa Mantangai Hilir tentang Pembahasan Draf Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024 menjadi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2024.</li>
<li style="text-align: justify;">Adapun Hasil Kesepakatan sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara BPD Desa Mantangai Hilir dan Pemerintah Desa Mantangai Hilir.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Sebelum berakhirnya musyawarah, Sekretaris Camat (Bapak Sunardi) menyampaikan kembali bahwa hasil kesekapatan antara BPD dan Pemerintah Desa ini nantinya disampaikan ke Kecamatan untuk dilakukan evaluasi dan diterbitkan Surat Keputusan Camat Mantangai mengenai Hasil Evaluasi Draf Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa Mantangai Hilir Tahun Anggaran 2024. Setelah itu, Pemerintah Desa dan BPD bersama-sama menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa menjadi Peraturan Desa tentang APB Desa. "Tambahnya"&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musyawarah Desa Khusus  (Musdessus) Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2024</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/03/13/musyawarah-desa-khusus-musdessus-penetapan-kpm-blt-desa-tahun-anggaran-2024</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/03/13/musyawarah-desa-khusus-musdessus-penetapan-kpm-blt-desa-tahun-anggaran-2024</guid>
                <pubDate>Wed, 13 Mar 2024 17:06:04 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1713224194_Musdessus_1_2024.jpg" />
                        Mantangai Hilir - Pemerintahan Desa Mantangai Hilir gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2024.
Musyawarah Desa Khusus diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1713224194_Musdessus_1_2024.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Mantangai Hilir - Pemerintahan Desa Mantangai Hilir gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2024.</p>
<p style="text-align: justify;">Musyawarah Desa Khusus diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa Mantangai Hilir yang difisilitasi oleh Pemerintah Desa Mantangai Hilir. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Mantangai Hilir.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan Musyawarah diawali dengan pembacaan susunan acara dan dibuka secara resmi oleh Bapak Yanmistu selaku Ketua BPD Desa Mantangai Hilir.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan ini dihadiri oleh Aparatur Pemerintah Desa yakni Kepala Desa dan Perangkat Desa, Jajaran BPD, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua-ketua RT serta tokoh masyarakat.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelum penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2024 dalam paparan Sekretaris Desa terlebih dahulu disampaikan regulasi-regulasi yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 serta Petunjuk Teknis dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2024.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Sekretaris Desa Mantangai Hilir, Arman, S.Pd pada paparannya menyampaikan bahwa pengalokasian BLT Desa Tahun 2024 terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya baik pembagian persentase dari Pagu Dana Desa dan Jenis Kriteria Calon KPM BLT Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Pertama, didalam Peraturan disebutkan. "lanjutnya". Paling sedikit 10 % dan paling banyak 25% dari Pagu DD (APBN) untuk Tahun 2023. Sedangkan pada tahun 2024 paling banyak 25% dan tidak ada batasan minimal. Kedua, Kriteria Calon KPM BLT Desa di tahun 2023 :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Keluarga miskin ekstrem</li>
<li>Keluarga rentan sakit menahun/kronis</li>
<li>Rumah tangga tunggal lanjut usia</li>
<li>Keluarga terdapat anggota keluarga difabel</li>
<li>Kehilangan Mata Pencaharian</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan kriteria pada tahun 2024 yaitu :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Kehilangan Mata Pencaharian</li>
<li>Anggota Keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel</li>
<li>Tidak menerima bantuan PKH</li>
<li>Rumah tangga tunggal lanjut usia</li>
<li>Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Jadi, itulah perbedaan dalam penetapan calon KPM BLT Desa kita di Pemerintahan Desa Mantangai Hilir tahun 2024. Perbedaan yang sangat mendasar adalah terdapat pada point 4 dan 5, sudah lansia tunggal, janda, miskin dan memang miskin ekstrem, bukan eskream ya. "guraunya".</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap data-data calon KPM BLT Desa dalam forum Musyawarah Desa yang langsung dimoderator oleh SUANDI selaku Kepala Desa bahwa seluruh peserta musyarawah sepakat dan menyetujui serta menetapkan calon BLT Desa Tahun Anggaran 2024 sebanyak 38 (Tiga Puluh Delapan) KPM.&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator></dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Kriteria Penerima BLT-DD Tahun 2024</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/02/08/kriteria-penerima-blt-dd-tahun-2024</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/02/08/kriteria-penerima-blt-dd-tahun-2024</guid>
                <pubDate>Thu, 08 Feb 2024 12:36:05 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Artikel]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1707334338_BLT-DD.jpg" />
                        Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2024 mengacu kepada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1707334338_BLT-DD.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2024 mengacu kepada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diberikan kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) diprioritaskan keluarga miskin ekstrem dan miskin yang berdomisili di Desa setempat, dengan berdasarkan kriteria :</p>
<p style="text-align: justify;">1. Kehilangan mata pencaharian<br>2. Mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas<br>3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan<br>4. Rumah tangga dengan anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia<br>5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem</p>
<p style="text-align: justify;">Ketentuan keluarga penerima manfaat, pemerintah Desa dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat BLT Desa. Daftar keluarga penerima manfaat dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan keputusan kepala desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun besaran BLT-DD Rp.300.000,-/bulan diberikan selama 12 bulan mulai Januari dan dapat dibayarkan maksimal 3 bulan secara sekaligus (Triwulan).</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan penyaluran BLT-DD Triwulan I (Pertama) paling cepat bulan Maret tahun berjalan berdasarkan usulan Desa masing-masing.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>BPBD Kapuas Salurkan Bantuan Keluarga Dampak Kebakaran Lapak Pasar </title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/02/02/bpbd-kapuas-salurkan-bantuan-keluarga-dampak-kebakaran-lapak-pasar</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/02/02/bpbd-kapuas-salurkan-bantuan-keluarga-dampak-kebakaran-lapak-pasar</guid>
                <pubDate>Fri, 02 Feb 2024 12:41:37 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Artikel]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1707242211_sedang_1706852497_Penyerahan Bantuan by BPBD Kapuas.jpg" />
                        BPBD Kapuas Salurkan Bantuan Keluarga Dampak Kebakaran Lapak Pasar. Pada saat serahkan bantuan oleh BPBD kepada keluarga dampak kebarakan lapak pasar didampingi Aparatur Pemerintah Desa Zulfa Dadang (Kaur. Perencanaan) dan Ahmad[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1707242211_sedang_1706852497_Penyerahan Bantuan by BPBD Kapuas.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">BPBD Kapuas Salurkan Bantuan Keluarga Dampak Kebakaran Lapak Pasar. Pada saat serahkan bantuan oleh BPBD kepada keluarga dampak kebarakan lapak pasar didampingi Aparatur Pemerintah Desa Zulfa Dadang (Kaur. Perencanaan) dan Ahmad Fauzan (Kaur. TU dan Umum).</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Bantuan Pangan CBP (Cadangan Beras Pemerintah) Tahun 2024</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/02/01/bantuan-pangan-cbp-cadangan-beras-pemerintah-tahun-2024</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/02/01/bantuan-pangan-cbp-cadangan-beras-pemerintah-tahun-2024</guid>
                <pubDate>Thu, 01 Feb 2024 10:24:07 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Artikel]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1707596660_CPB 2024.jpg" />
                        Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah atau disingkat CBP.
Bantuan pangan CBP berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di tahun 2024 sejak Januari sudah disalurkan hingga Februari dan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1707596660_CPB 2024.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah atau disingkat CBP.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan pangan CBP berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di tahun 2024 sejak Januari sudah disalurkan hingga Februari dan Maret hingga Juni mendatang jika APBN mencukupi.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Acuan data pemerintah adalah data P3KE dari Kemenko PMK yang validitasnya cukup kuat sehingga 22 juta KPM menjadi penerima bantuan bagi kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan dengan bantuan beras 10 kg setiap bulannya.&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>PMK 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2024</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/01/10/pmk-146-tahun-2023-tentang-pengalokasian-dana-desa-setiap-desa-tahun-2024</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/01/10/pmk-146-tahun-2023-tentang-pengalokasian-dana-desa-setiap-desa-tahun-2024</guid>
                <pubDate>Wed, 10 Jan 2024 09:41:48 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Artikel]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706633678_PMK 146 Tahun 2023.PNG" />
                        Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706633678_PMK 146 Tahun 2023.PNG" />
                        <p style="text-align: justify;">Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/01/10/pmk-145-tahun-2023-tentang-pengelolaan-dana-desa</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2024/01/10/pmk-145-tahun-2023-tentang-pengelolaan-dana-desa</guid>
                <pubDate>Wed, 10 Jan 2024 09:37:56 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Artikel]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706625488_PMK 145 Tahun 2024.PNG" />
                        Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 TentangPengelolaan Dana Desa[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706625488_PMK 145 Tahun 2024.PNG" />
                        <p>Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 Tentang<br>Pengelolaan Dana Desa</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Permendes No. 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/11/07/permendes-no-7-tahun-2023-tentang-rincian-prioritas-penggunaan-dana-desa</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/11/07/permendes-no-7-tahun-2023-tentang-rincian-prioritas-penggunaan-dana-desa</guid>
                <pubDate>Tue, 07 Nov 2023 12:02:23 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Artikel]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706634158_Permendes 7 Tahun 2023.PNG" />
                        Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa
Pasal 4Prioritas[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706634158_Permendes 7 Tahun 2023.PNG" />
                        <p><strong>Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.</strong></p>
<p><strong>Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa</strong></p>
<p>Pasal 4<br>Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilaksanakan melalui:<br>a. pemenuhan kebutuhan dasar;<br>b. pembangunan sarana dan prasarana Desa;<br>c. pengembangan potensi ekonomi lokal; dan<br>d. pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.</p>
<p>Pasal 5<br>(1) Rincian pemenuhan kebutuhan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas:<br>a. pencegahan dan penurunan stunting di Desa:<br>b. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;<br>c. penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani; dan<br>d. penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin.</p>
<p>(2) Rincian pembangunan sarana dan prasarana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b terdiri atas:<br>a. pembangunan sarana dan prasarana pendataan Desa;<br>b. pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka pengentasan kemiskinan dan kawasan kumuh;<br>c.pembangunan sarana dan prasarana pengembangan listrik alternatif di Desa bagi desa yang belum dialiri listrik;<br>d. pembangunan sarana dan prasarana transportasi;<br>e. pembangunan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi;<br>f. pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat desa;<br>g. pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa; dan<br>h. pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.</p>
<p>(3) Rincian pengembangan potensi ekonomi lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c terdiri atas:<br>a. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;<br>b. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan<br>c. pengembangan Desa wisata.</p>
<p>(4) Rincian pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d terdiri atas rincian:<br>a. pemanfaatan energi terbarukan;<br>b. pengelolaan lingkungan Desa; dan<br>c. pelestarian sumber daya alam Desa.</p>
<p>Pasal 6<br>Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilaksanakan melalui:<br>a. penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat;<br>b. penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa;<br>c. pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa;<br>d. pengembangan seni budaya lokal; dan<br>e. penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.</p>
<p>Pasal 7<br>(1) Rincian penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a terdiri atas:<br>a. penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Desa;<br>b. penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular;<br>c. penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional; dan<br>d. penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.</p>
<p>(2) Rincian penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan<br>pembangunan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b terdiri atas:<br>a. penguatan partisipasi masyarakat dalam rangka perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan<br>pendataan perkembangan desa;<br>b. penguatan partisipasi masyarakat dalam ketahanan pangan nabati dan hewani;<br>c. peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan&nbsp;masyarakat Desa;<br>d. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga masyarakat desa; dan<br>e. penguatan partisipasi masyarakat dalam rangka pengembangan listrik alternatif di Desa untuk<br>mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan.</p>
<p>(3) Rincian pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c terdiri atas:<br>a. pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat Desa;<br>b. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik<br>Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan<br>c. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik<br>Desa/badan usaha milik Desa bersama.</p>
<p>(4) Rincian pengembangan seni budaya lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d melalui peningkatan kapasitas seni budaya warga Desa.</p>
<p>(5) Rincian penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e terdiri atas:<br>a. penguatan dan fasilitasi masyarakat Desa dalam kesiapsiagaan menghadapi tanggap darurat bencana alam; dan<br>b. penguatan dan fasilitasi masyarakat Desa dalam kesiapsiagaan menghadapi tanggap darurat bencana nonalam atau kejadian luar biasa.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pelantikan Panitia Penjaringan Perangkat Desa</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/10/12/pelantikan-panitia-penjaringan-perangkat-desa</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/10/12/pelantikan-panitia-penjaringan-perangkat-desa</guid>
                <pubDate>Thu, 12 Oct 2023 16:56:28 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706626601_Pelantikan Panitia Penjaringan Perangkat Desa.jpg" />
                        Pelantikan dan Pengukuhan Panitia Penjaringan Perangkat Desa[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706626601_Pelantikan Panitia Penjaringan Perangkat Desa.jpg" />
                        <p>Pelantikan dan Pengukuhan Panitia Penjaringan Perangkat Desa</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Rapat Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/09/27/rapat-pembentukan-panitia-penjaringan-perangkat-desa</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/09/27/rapat-pembentukan-panitia-penjaringan-perangkat-desa</guid>
                <pubDate>Wed, 27 Sep 2023 15:59:15 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706626784_Rapat Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa.jpg" />
                        Rapat Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706626784_Rapat Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa.jpg" />
                        <p>Rapat Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Permendes No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permendes No. 21 Tahun 2020 tentang  Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/09/12/permendes-no-6-tahun-2023-tentang-perubahan-atas-permendes-no-21-tahun-2020-tentang-pedoman-umum-pembangunan-desa-dan-pemberdayaan-masyarakat-desa</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/09/12/permendes-no-6-tahun-2023-tentang-perubahan-atas-permendes-no-21-tahun-2020-tentang-pedoman-umum-pembangunan-desa-dan-pemberdayaan-masyarakat-desa</guid>
                <pubDate>Tue, 12 Sep 2023 12:12:53 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Artikel]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706634786_Permendes 6 Tahun 2023.PNG" />
                        Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706634786_Permendes 6 Tahun 2023.PNG" />
                        <p>Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musdes APBDes Tahun 2023</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/03/02/musdes-apbdes-tahun-2023</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/03/02/musdes-apbdes-tahun-2023</guid>
                <pubDate>Thu, 02 Mar 2023 16:20:34 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706633932_Musdes APBDes.jpg" />
                        Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan Peraturan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706633932_Musdes APBDes.jpg" />
                        <p>Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan Peraturan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musdessus BLT Desa Tahun 2023</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/02/19/musdessus-blt-desa-tahun-2023</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/02/19/musdessus-blt-desa-tahun-2023</guid>
                <pubDate>Sun, 19 Feb 2023 21:46:10 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706634894_Musdessus BLT Desa 20 Feb 2023.jpg" />
                        Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi Dan Penetapan Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2023[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706634894_Musdessus BLT Desa 20 Feb 2023.jpg" />
                        <p>Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi Dan Penetapan Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2023</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Juknis Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2023</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/02/14/juknis-pelaksanaan-dana-desa-dd-tahun-2023</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/02/14/juknis-pelaksanaan-dana-desa-dd-tahun-2023</guid>
                <pubDate>Tue, 14 Feb 2023 10:25:59 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Artikel]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706628370_Bupati Kapuas 039 Petunjuk Penggunaan DDS 2023.PNG" />
                        Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2023[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706628370_Bupati Kapuas 039 Petunjuk Penggunaan DDS 2023.PNG" />
                        <p>Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2023</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Juknis Penggunaan dan Pagu ADD Tahun 2023</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/02/14/juknis-penggunaan-dan-pagu-add-tahun-2023</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/02/14/juknis-penggunaan-dan-pagu-add-tahun-2023</guid>
                <pubDate>Tue, 14 Feb 2023 10:24:34 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706628288_Bupati Kapuas 038 Petunjuk Penggunaan ADD 2023.PNG" />
                        Petunjuk Penggunaan dan Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706628288_Bupati Kapuas 038 Petunjuk Penggunaan ADD 2023.PNG" />
                        <p>Petunjuk Penggunaan dan Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Juknis Penyaluran dan Pengajuan ADD Tahun 2023</title>
                <link>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/02/14/juknis-penyaluran-dan-pengajuan-add-tahun-2023</link>
                <guid>https://www.mantangaihilir.desa.id/artikel/2023/02/14/juknis-penyaluran-dan-pengajuan-add-tahun-2023</guid>
                <pubDate>Tue, 14 Feb 2023 10:22:29 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706628189_Bupati Kapuas 037 Petunjuk Penyaluran 2023.PNG" />
                        Petunjuk Penyaluran dan Mekanisme Pengajuan Penyaluran ADD Tahun 2023[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.mantangaihilir.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706628189_Bupati Kapuas 037 Petunjuk Penyaluran 2023.PNG" />
                        <p>Petunjuk Penyaluran dan Mekanisme Pengajuan Penyaluran ADD Tahun 2023</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
            </channel>
</rss>
