rss_feed

Desa Mantangai Hilir

Jalan Mantangai Hilir RT.004
Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah , Kode Pos 73553
Motto Desa : Menjadikan Desa Lebih Baik

081257079666 mail_outline info@mantangaihilir.desa.id

Perayaan
Hari Batik
  • SUANDI

    Kepala Desa

    Login Terakhir:
    08 Agustus 2025 03:01:09
  • ARMAN, S.Pd

    Sekretaris Desa

    Login Terakhir:
    10 Agustus 2025 14:55:56
  • ZULFA DADANG, S.Kom

    Kaur Perencanaan

    Login Terakhir:
    13 April 2024 14:26:58
  • DEWI KAMALA

    Kaur Keuangan

  • AHMAD FAUZAN

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Login Terakhir:
    08 Agustus 2025 03:05:16
  • MASWANDI

    Kasi Pemerintahan

  • GUSTINAWATI, S.Pd

    Kasi Kesejahteraan

  • LIDYA NARULITA, A.Md.Keb

    Kasi Pelayanan

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Mantangai Hilir ! dapatkan informasi dan berita terbaru ! Sejarah Desa Mantangai Hilir Sejarah Desa Pengaduan Masyarakat Pengaduan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
10 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
Panduan Penggunaan Dana Desa dalam Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025

09 Januari 2025 11:45:16 70 Kali

Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Secara nasional hasil perhitungan data Indeks Desa untuk swasembada pangan menunjukan bahwa sebanyak 57.959 (lima puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh sembilan) Desa atau 77,01% (tujuh puluh tujuh koma nol satu persen) belum tergolong swasembada pangan dari 75.259 (tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh sembilan) Desa yang menerima Dana Desa Tahun 2024. Hal tersebut menggambarkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses untuk memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu isu politik keamanan global, bencana alam serta perubahan iklim mempengaruhi produksi dan distribusi pangan berskala lokal maupun global, serta dapat mempertinggi risiko terjadinya gagal panen sehingga mengganggu kestabilan persediaan pangan di Indonesia.

Dengan kondisi tersebut, Indonesia perlu segera menyiapkan langkahlangkah dalam pencegahan krisis pangan, Presiden Republik Indonesia menetapkan 8 (delapan) misi Asta Cita dimana salah satunya yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Maksud dan Tujuan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Desa, Tenaga Pendamping Profesional Desa, masyarakat Desa, BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat lainnya di Desa. Sedangkan hasil yang diharapkan yaitu :

  1. meningkatnya kapasitas Desa dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan program dan kegiatan ketahanan pangan;
  2. meningkatnya tata kelola BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan;
  3. menciptakan akuntabilitas belanja Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan;
  4. meningkatnya kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan, dan keberagaman pangan di Desa;
  5. meningkatnya pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan (hulu dan/atau hilir), memperluas lapangan pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa; dan
  6. meningkatnya kerja sama/kolaborasi di Desa dan antar Desa, supra Desa, serta antar pelaku ekonomi di sektor pangan.

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dilakukan melalui langkah-langkah penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dilakukan melalui langkah-langkah :

  1. Identifikasi potensi sumber daya ekonomi sektor pangan dan pelaku usaha ekonomi sektor pangan di Desa.
  2. Musyawarah Desa untuk Ketahanan Pangan.

Panduan Penggunaan Dana Desa dalam Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


Ekspose APBDesa Tahun Anggaran 2024
  • date_range 18 April 2024 10:13:48
    place Lokasi : Aula Kecamatan Mantangai
    account_circle Koordinator : Arman

Musdes Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024
  • date_range 23 Mei 2024 14:00:00
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Zulfa Dadang

Musdes Pembahasan RAPBDes Tahun Anggaran 2024
  • date_range 30 April 2024 10:17:03
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Zulfa Dadang

Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2024
  • date_range 22 Juni 2024 10:19:51
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Ahmad Fauzan

Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2025
  • date_range 10 September 2024 10:21:15
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Zulfa Dadang

Musrenbangdes Tahun 2024
  • date_range 15 Oktober 2024 10:23:23
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Zulfa Dadang

Musdessus Verifikasi dan Usulan Baru DTKS
  • date_range 22 Mei 2024 08:00:00
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Gustinawati

Musdessus BLT Desa Tahun Anggaran 2024
  • date_range 13 Maret 2024 10:26:54
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Gustinawati

Rembug Stunting dll
  • date_range 10 September 2024 10:28:16
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Lidya Narulita

Musdes Pembentukan Pengurus BUM Desa
  • date_range 24 Mei 2024 09:00:00
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Gustinawati

Penetapan APB Desa Mantangai Hilir Tahun Anggaran 2024
  • date_range 15 Mei 2024 14:30:00
    place Lokasi : Kantor Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Zulfa Dadang

Evaluasi Konvergensi Stunting TA. 2024
  • date_range 14 Januari 2025 08:00:00
    place Lokasi : Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Lidya Narulita

Penetapan Status SDG's Desa 2024
  • date_range 27 Januari 2025 13:00:00
    place Lokasi : Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Arman

Rapat Koordinasi Tanah Kas Desa (TKD) 2024
  • date_range 17 Januari 2025 13:00:00
    place Lokasi : Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Arman

Evaluasi Program Ketahanan Pangan TA. 2024
  • date_range 23 Januari 2025 08:00:00
    place Lokasi : Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Gustinawati

Evaluasi BLT Desa dan Bansos 2024
  • date_range 23 Januari 2025 13:00:00
    place Lokasi : Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Gustinawati

Agenda Musdes Pembahasan, dan Penetapan RAPBDes TA. 2025
  • date_range 07 Maret 2025 13:00:00
    place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir
    account_circle Koordinator : Zulfa Dadang

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jalan Mantangai Hilir RT.004
Desa : Mantangai Hilir
Kecamatan : Mantangai
Kabupaten : Kapuas
Kodepos : 73553
Telepon :
No. HP : 081257079666
Email : info@mantangaihilir.desa.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 142
Kemarin : 8
Total Pengunjung : 58.157
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.124
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 12:00:00
Selasa
08:00:00 12:00:00
Rabu
08:00:00 12:00:00
Kamis
08:00:00 12:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 948.611.700,00 | Rp. 1.871.927.469,00
50.68 %
Belanja Desa
Rp. 865.178.000,00 | Rp. 1.685.277.469,00
51.34 %
Pembiayaan Desa
Rp. -18.000.000,00 | Rp. -186.650.000,00
9.64 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 491.815.200,00 | Rp. 933.023.000,00
52.71 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 25.773.700,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 455.996.500,00 | Rp. 911.993.000,00
50 %
Bunga Bank
Rp. 800.000,00 | Rp. 1.137.769,00
70.31 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 390.712.800,00 | Rp. 841.097.469,00
46.45 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 315.145.200,00 | Rp. 562.480.000,00
56.03 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 39.720.000,00 | Rp. 110.900.000,00
35.82 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 17.000.000,00 | Rp. 34.000.000,00
50 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 102.600.000,00 | Rp. 136.800.000,00
75 %